Alur Pelayanan Gawat Darurat
- Petugas menerima pasien yang datang ke IGD.
- Petugas melaksanakan anamnesa dan melaksanakan triase.
- Petugas memberi pelayanan sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasie
- Apabila keadaan pasien dalam keadaan baik maka petugas merencanakan rawat jalan kepada pasien
- Apabila pasien dalam keadaan cedera berat dan mengancam nyawa maka petugas akan merujuk pasien ke Fasilitas Kesehatan Lanjutan (RS) dengan melakukan penanganan stabilisasi.
- Petugas memasukkan hasil anamnesa, pemeriksaan dan tindakan ke dalam EPUSKESMAS
- Bila diperlukan tindakan medis, sebelum dilakukan pasien harus menandatangani lembar inform consent kemudian di scan dan dimasukkan ke EPUSKESMAS
- Bila dibutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas membuatkan pengantar laboratorium atau unit terkait melalui EPUSKESMAS
- Bila diperlukan rujukan ke rumah sakit, petugas membuatkan rujukan kerumah sakit atas persetujuan dokter melalui EPUSKESMAS dan SISRUTE.
- Pasien pulang atau dirujuk.
Tarif PelayananÂ
- Pelayanan kegawatdaruratan Rp. 30.000,- Belum termasuk tindakan lain.
Puskesmas Kledung