Alur Pelayanan IVA
- Sebelum memulai pelayanan, petugas IVA mempersiapkan ruangan IVA, alat, obat dan BMHP sesuai checklist persiapan pelayanan untuk menjamin kelancaran di BP IVA dan handhiegiene serta menggunakan APD.
- Petugas IVA memanggil pasien sesuai urutan pendaftaran di epuskesmas dan rujukan internal (bila ada)
- Apabila pasien yang dipanggil belum ada atau tidak ada di tempat, petugas dapat memanggil pasien berikutnya
- Melakukan pengecekan rekam medis epuskesmas dengan pasien yang dipanggil
- Apabila sudah sesuai petugas IVA dapat melakukan anamnesis, pemeriksaan sadari, pemeriksaan sesuai keluhan pasien. Informed consent sebelum dilakukan tindakan, baru dilakukan tindakan selanjutnya.
- Apabila membutuhkan rujukan internal dapat dilakukan ke poli lain untuk menegakkan diagnosa
- Melakukan rujuan eksternal apabila membutuhkan konsulen ketingkat spesialis atau tidak tersedianya alat dan bahan di Ruang Pemeriksaan IVA Puskesmas Kledung.
- Apabila sudah dilakukan pemeriksaan, konsultasi maupun tindakan, apabila pasien memerlukan obat diberikan resep, jika tidak perlu pengobatan pasien diperbolehkan pulang dengan memberitahukan apakah perlu kontrol / tidak.
Tarif Pelayanan IVA :
- Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) kecuali program: Rp. 50.000
- Terapi Krio: Rp. 150.000
Puskesmas Kledung