Detail Layanan

Alur Pelayanan IVA 

  1. Sebelum memulai pelayanan, petugas IVA mempersiapkan ruangan IVA, alat, obat dan BMHP sesuai checklist persiapan pelayanan untuk menjamin kelancaran di BP IVA dan handhiegiene serta menggunakan APD.
  2. Petugas IVA memanggil pasien sesuai urutan pendaftaran di epuskesmas dan rujukan internal (bila ada)
  3. Apabila pasien yang dipanggil belum ada atau tidak ada di tempat, petugas dapat memanggil pasien berikutnya
  4. Melakukan pengecekan rekam medis epuskesmas dengan pasien yang dipanggil
  5. Apabila sudah sesuai petugas IVA dapat melakukan anamnesis, pemeriksaan sadari, pemeriksaan sesuai keluhan pasien. Informed consent sebelum dilakukan tindakan, baru dilakukan tindakan selanjutnya.
  6. Apabila membutuhkan rujukan internal dapat dilakukan ke poli lain untuk menegakkan diagnosa
  7. Melakukan rujuan eksternal apabila membutuhkan konsulen ketingkat spesialis atau tidak tersedianya alat dan bahan di Ruang Pemeriksaan IVA Puskesmas Kledung.
  8. Apabila sudah dilakukan pemeriksaan, konsultasi maupun tindakan, apabila pasien memerlukan obat diberikan resep, jika tidak perlu pengobatan pasien diperbolehkan pulang dengan memberitahukan apakah perlu kontrol / tidak.

Tarif Pelayanan IVA :

  1. Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) kecuali program: Rp. 50.000
  2. Terapi Krio: Rp. 150.000